Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum

Mendengarkan Musik Saat Puasa

Gambar
Yang dimaksud kata ‘az zuur’ adalah setiap kalimat yang memalingkan yang benar kepada kebatilan. Termasuk dalam kata az zuur adalah segala kalimat yang diharamkan seperti dusta, mencela, ghibah, namimah (mengadu domba) dan persaksian palsu. . Sedangkan yang dimaksud ‘mengamalkan az zuur’ adalah mengamalkan segala sesuatu yang diharamkan di dalamnya ada permusuhan yang timbul dari sikap zholim, khianat, penipuan, mengambil harta orang lain tidak lewat jalan yang benar, dan menyakiti manusia. Termasuk pula dalam hal ini yaitu melihat dan mendengar sesuatu yang haram seperti mendengar musik dan alat musik. . Adapun yang dimaksud ‘al jahl’ adalah perbuatan bodoh yang merupakan lawan dari ar rusyd (benar dalam perkataan dan amalan). Lihat Minhatul ‘Allam, 5: 38 karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan hafizhohullah. - Semoga bermanfaat 🙏🏻 _____

Hukum Meminum Air Kencing Unta • Fatwa NU

Gambar
HUKUM MEMINUM AIR KENCING UNTA • Fatwa NU . . Assalamu ‘alaikum wr. wb. Redaksi Bahtsul Masail NU Online, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengizinkan suatu kaum untuk meminum air kencing unta. Sementara ulama berbeda pendapat perihal meminum air kencing unta ini. Sebagian ulama menyatakan haram, sebagian ulama menyatakan tidak haram. Bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Syukron/Jakarta Barat). . Jawaban Assalamu ‘alaikum wr. wb. Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebelum masuk jauh ke inti persoalan, perlu disinggung di awal bahwa para ulama membagi dua kategori najis. Pertama, benda yang disepakati ulama status najisnya, yaitu daging babi, darah, air kencing manusia, muntah dan kotoran manusia, khamar, nanah, madzi, dan lain sebagainya. . Kedua, benda yang diperdebatkan ulama perihal status najisnya, yaitu anjing, kulit bangkai, air kencing anak ...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Gambar
Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...

Hukum Bermain Game Online Dan Offline • Umat Muhammadiyah

Gambar
Hukum Bermain Game Online Dan Offline • Umat Muhammadiyah Game atau permainan sesungguhnya adalah bagian dari sarana hiburan dan sarana melepas lelah (Arab: al-lahwu wa al-tarwîh). Bagaimana Pandangan Islam tentang Hiburan? Islam mewajibkan kepada umatnya agar mengabdikan seluruh hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Itulah orientasi tunggal yang harus dipegangi oleh kaum muslimin ketika menjalani kehidupan (al-Dzariyat: 56). Islam lalu memerintahkan umatnya agar melaksanakan perintah Allah dengan segenap potensi yang ia miliki (al-Syuara: 108) dan tidak melanggar larangan-larangan Allah (al-Nisa: 14). . . Islam sesungguhnya adalah agama yang sangat menghormati realitas obyektif dan realitas konkrit yang terdapat di sekitar dan dalam diri manusia (al-Islam din wâqi’iy). Ketika manusia menyukai keindahan, kecantikan, ketampanan, kelezatan dan kemerduan, Islam kemudian menghalalkannya (al-Nahl: 6, al-A’raf: 31), dengan syarat hal tersebut didapatkan ...

Hukum Ngupil Ditempat Umum

#Bismillah 🌿🌿 Hukum Ngupil Di Tempat Umum 🌿🌿 📌 Ahmad Anshori  Kemarin lusa ➡ Mhn penjelasanny terkait hukum ngupil di tempat umum. Jawaban : Bismillah, wassholaatu was salam ‘ala rasulillah, waba’du. Pada dasarnya, mengupil adalah kegiatan yang hukumnya mubah. Hanya saja akan menjadi masalah, ketika mengupil di lakukan di khalayak umum, atau cukup di hadapan orang lain. Karena ada hak orang lain yang terusik oleh perbuatan itu, yaitu menyebabkan orang yang melihatnya merasa jijik. Di sini, kita menemukan suatu sifat yang dapat membantu untuk mengetahui hukum mengupil di depan umum atau di hadapan orang lain, yaitu membuat jiwa merasa jijik (tu’afih al-anfus). Beberapa hadis menerangkan larangan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan jijik. Diantaranya, hadis tentang larangan buang air kecil di air yang menggenang. Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda, لا ÙŠَبُول...

Hukum Berhubungan Suami Istri Dari Belakang

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir ia mendengar Jabir ia berkata; Orang-orang Yahudi berkata; "Barangsiapa menggauli istrinya di kemaluannya dari belakang, maka anaknya akan juling. Lalu turunlah ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." QS Al-Baqarah: 223. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. HR. Tirmidzi

Hukum Meminta Barang Yang Sudah Diberikan

Gambar
Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil kembali barang yang telah ia berikan, kecuali orang tua kepada anaknya." (HR. Ibnu Majah)

Hukum Potong Tangan Untuk Pencuri

Gambar
Andai hukum Islam digunakan, Insyaallah para koruptor di Indonesia akan pensiun. --------------------------------------------- --------------------------------------------- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dipotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas." (HR. Nasa'i)

Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Gambar
Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka." (HR. Ahmad) www.islam-nasehat.tk

Hukuman Rajam Untuk Pezina

Gambar
Hukuman Rajam Untuk Pezina Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?" Beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya." (HR. Muslim) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk

Menyikapi Hukum Karma Dalam Islam

Gambar
Bismillah... ADAKAH HUKUM KARMA DALAM ISLAM? Apa itu hukum karma? Adapun di dalam islam tidak dikenal ada istilah hukum karma, itu tidak ada.... Tidak ada sama sekali... ▪ Tidak disebutkan dalam Al Qur’an, tidak disebutkan dalam sunnah Rasullulah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam... ▪ Istilah hukum karma, kalau yang dimaksud bahwa hukum karma itu dari Hindu, yaitu agamanya Hindu... ▪ Itu keyakinan mereka, dan itu tidak ada hubungannya dengan Islam, kalau yang ditanyakan adalah hukum karmanya.. ▪ Na’am, makanya kembali kepada istilah hukum karma itu apa sih? ▪ Tapi kalau yang dimaksud misalnya, siapa yang berbuat, dia akan mendapatkan balasannya... Siapa yang melakukan satu perbuatan, dia akan menerima hasilnya... ▪ Apabila seorang berbuat kebaikan, kebaikan pula yang dia dapatkan... Apabila seorang berbuat dzolim, maka dia akan mendapatkan pula akibatnya... ▪ “Dan Balasan Suatu Kejahatan adalah Kejahatan yg Setimpal,...

Visitor

Online

Related Post